Bangli – Rencana pengembangan wisata di kawasan Danau Batur, Kabupaten Bangli, melalui proyek kapal pesiar yang digarap bersama investor asal Korea Selatan, mulai menuai beragam reaksi. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menjadi salah satu pihak yang menyoroti wacana tersebut dengan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kajian mendalam dari berbagai aspek, terutama kesucian dan kelestarian danau yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH, menegaskan bahwa Danau Batur bukan sekadar objek wisata alam, melainkan kawasan suci yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Hindu di Bali. “Sebagai wacana, silakan saja dikembangkan. Tetapi harus dilihat secara multi-aspek. Danau Batur merupakan danu yang disucikan dalam konsep Danu Kertih. Di sekelilingnya berdiri pura-pura suci seperti Pura Hulun Danu Songan, Pura Segara Abang, Pura Jati Sari di Desa Trunyan, dan Pura Segara Abuan di Desa Buahan. Kesucian kawasan ini wajib dijaga,” ujar Kenak didampingi Sekretaris PHDI Bali, I Putu Wirata, SH, MH, Selasa (7/10/2025).
Kenak menambahkan, pengembangan wisata di kawasan suci tidak bisa semata-mata didorong oleh pertimbangan ekonomi atau teknologi hijau. “Perencanaan harus tetap menjaga keseimbangan sekala-niskala, memperhatikan daya dukung lingkungan dan kapasitas sosial masyarakat. Jangan sampai pembangunan justru menggusur ekonomi kecil rakyat atau merusak tatanan spiritual yang telah dijaga turun-temurun,” imbuhnya.
PHDI Bali, kata dia, berencana mengundang sejumlah pakar lingkungan, pemerhati budaya, dan tokoh masyarakat untuk membahas lebih lanjut dampak rencana tersebut. “Kami ingin semua langkah berlandaskan peraturan yang berlaku—baik Perda Tata Ruang, Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, maupun prinsip Danu Kertih. Semua harus dikaji secara komprehensif, mulai dari SKTR, UKL-UPL, hingga izin lingkungan,” tegas Kenak.
Sebelumnya, diketahui PT Bukthi Mukthi Bakthi (BMB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT GMS Invest Internasional asal Korea Selatan pada 26 September 2025. Kerja sama itu bertujuan menjadikan Danau Batur sebagai destinasi wisata internasional dengan menghadirkan kapal pesiar ramah lingkungan, serta berbagai fasilitas pendukung seperti sky capsule, rail bike, olahraga air, dan kereta wisata listrik. Proyek ini juga menggandeng Kanavi Mobility Co., Ltd. sebagai mitra teknis.
Namun, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan legislatif dan masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem, mengungkapkan bahwa dewan akan memanggil manajemen Perseroda BMB serta Dinas Pariwisata Bangli untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai kerja sama dengan pihak asing itu.
“Rapat kerja sebenarnya telah dijadwalkan pada Jumat (3/10/2025), namun tertunda karena Direktur BMB tidak hadir. Masyarakat berhak tahu isi MoU dan arah pengembangannya,” ujar Mastrem, Minggu (5/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD Bangli, I Made Diksa, turut menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar. “Warga hanya mendengar akan ada kapal pesiar dan fasilitas wisata lainnya, tapi tidak tahu detail proyeknya. Mereka khawatir hal ini akan berdampak pada pertanian, perikanan, dan keseimbangan ekosistem danau,” ujarnya.
Senada dengan itu, I Nyoman Muliawan, anggota Komisi II DPRD Bangli asal Desa Songan, mengingatkan bahwa Danau Batur memiliki peran vital bagi kehidupan warga. “Air Danau Batur dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, irigasi, perikanan, bahkan sebagai tirta penglukatan dalam upacara keagamaan. Karena itu, setiap langkah pembangunan harus hati-hati dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, kekhawatiran masyarakat muncul karena kurangnya keterbukaan dari pihak pengembang. “Kami berharap rapat lanjutan segera digelar secara terbuka agar keresahan warga bisa dijawab. Jangan sampai proyek ini justru menimbulkan masalah sosial dan ekologis baru,” tandasnya. (!)








